ASS, 14
tahun, korban penculikan dan pemerkosaan oleh teman Facebook-nya, Catur
Sugiato, 24 tahun, tidak dapat kembali ke sekolah. Siswi kelas IX SMP Budi
Utomo Depok itu dilarang mengikuti pelajaran oleh sekolahnya.
"Anak
saya tidak boleh sekolah lagi. Ketika diumumkan di lapangan upacara, memang
tidak langsung menyebutkan nama anak saya. Tapi selesai upacara anak saya tidak
boleh masuk kelas," kata ibu kandung ASS, Rauden Gultom, kepada wartawan,
Senin, 8 Oktober 2012.
Padahal,
hari ini adalah pertama kalinya siswi itu menginjakkan kaki di sekolah lagi.
Sebelumnya dia diculik sopir angkot D03 jurusan Parung-Depok pada 23-30
September 2012. Menurut Rauden, sekolah tidak menerima ASS karena dianggap
telah mempermalukan dan tidak menjaga nama baik sekolah. "Anak saya hanya
nangis-nangis di depan kelas," katanya.
Rauden
mengaku tidak terima dengan perlakuan ini. Sebab, sekolah tidak menghargai ASS
sebagai korban. Apalagi, ketika ASS masuk kelas, dia disuruh keluar lagi dan
membawa tas.
"Sebelumnya
dia hubungi saya melalui telepon temannya kalau saya dipanggil kepala
yayasan," katanya. Tapi ketika Rauden mendatangi kepala yayasan ternyata
tak ada respon. Rauden pun menghampiri anaknya yang sedang menangis di depan
kelas.
"Tapi
yayasan tidak kasih anak saya sekolah lagi. Saya tidak terima," kata dia.
Atas kejadian ini, Rauden berencana akan melaporkan ke Komisi Nasional
Perlindungan Anak.
ketua Komnas
PA, Arist Merdeka Sirait, mengatakan sudah mendengar cerita itu dari Rauden.
"Sangat disesalkan kejadian ini," katanya. Perlakuan yang diterima
ASS, kata Arist, sangat tidak adil. "Dia sudah menjadi korban, tapi masih
mendapat perlakuan demikian dari sekolah."
Sampai saat
ini pihak sekolah belum bisa dimintai keterangan soal kejadian ini. Sebelumnya,
ASS diculik dan diperkosa di Parung dan Ciseeng, Bogor, sebanyak tiga kali.
Kasus ini kini ditangani Kepolisian Bogor.
Sumber: http://fwutami.blogspot.com/2013/03/kasus-cybercrime-dan-pertikaian-di.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar